Connect with us

Ucapkan Kalimat Syahadat, Ini Prosesi Penyerahan 16 Warga Diduga Lakukan Aliran Sesat di Cigeulis

News Update

Ucapkan Kalimat Syahadat, Ini Prosesi Penyerahan 16 Warga Diduga Lakukan Aliran Sesat di Cigeulis

Pimpinan aliran menyimpang Hakekok Balakasuta, Ariya dan 15 pengikutnya mengucapkan pernyataan taubat dan sahadat dịhadapan masyarakat Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu disaksikan oleh Bakorpakem Kabupaten Pandeglang, di Kecamatan Cigeulis, Kamis (25/03/21)

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Suwarno, SH,MH selaku Ketua Bakorpakem mengatakan, bahwa 15 orang pengikut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta pimpinan saudara Ariya selama di rumah singgah Dinsos Kabupaten Pandeglang berada dalam pembinaan dan pengawasan Abuya Muhtadi Cidahu Cadasari dituntun untuk kembali pada jalan yang benar sesuai Al-qur’an dan Al-hadits yang dibantu oleh para mentor atau penyuluh dari Kementerian Agama Pandeglang.

“Selama dalam pengawasan Abuya Muhtadi di Rumah Singgah Nini Aki itu, 15 orang pengikut Hakekok Balakasuta dan pimpinan saudara Ariya telah dinyatakan kembali pada ajaran islam yang benar. Dan hari Bapak-bapak semua bisa menyaksikan pernyataan taubat dan sahadat untuk kembali kepada jalan yang benar Al-qur’an dan Al-Hadits. Semoga masyarakat di Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu dapat menerima saudara Ariya dan 15 pengikutnya yang merupakan saudara kita ini.” ungkap Kejari Pandeglang Suwarno dalam sambutannya.

Dikatakan Suwarno, pihaknya selaku Ketua Bakorpakem Pandeglang bahu membahu mengatasi adanya aliran Hakekok Balakasuta pimpinan saudara Ariya dan 15 pengikutnya tersebut untuk kembali pada jalan yang benar.

“Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang mempercayakan pada Bakorpakem, khususnya situasi keadaan kamtibmas cukup kondusif hal-hal yang tìdak diinginkan di wilayah Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu. Ini berkat kerjasama aparat kepolisian Polres Pandeglang dan dibantu TNI Kodim Pandeglang.” ucapnya.

Dalam acara penyerahan 15 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta dibawah pimpinan saudara Ariya itu, dilakukan pengucapan sumpah dan pernyataan taubat dan sahadat yang dipandu oleh Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang dan disaksikan oleh pâra tokoh adat, masyarakat juga Unsur Muspika Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu serta Bakorpimda Pandeglang.

Ariya sebagai pimpinan aliran menyimpang Hakekok Balakasuta pada dihadapan semua mengucapkan surat pernyataan atau sumpah tidak akan menyebarkan juga melakukan aliran menyimpang yang menyimpang tersebut diikuti oleh 15 orang pengikutnya dan menyatakan kembali pada ajaran islam sesuai al-qur’an dan al-hadits.

Sementara pembacaan dua kalimah sahadat dipandu oleh Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, KH Hamdi Ma’ani diikuti oleh 16 orang tersebut. (Den/Dan)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top