Suparman Bin Murbin (47) Warga Desa Jembayat Rt.003 Rw.013 Kecamatan Margasari kabupaten Tegal, merupakan sopir truk gandeng pembawa pupuk kujang dan juga urea terpaksa harus melaporkan oknum petugas LLAJ Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Brebes ke polisi lantaran diduga melakukan pengerusakan satu unit truk pengangkut pupuk.
Kerusakan pada truk gandeng jenis fuso, warna orange, dengan nomer Polisi E.9023.AF Nomor rangka: MHMFM65FCKK000021, Nomor mesin: 6M60255687 tersebut di bawa ke kantor polisi Sektor Kecamatan Tanjung, Rabu (30 Juni 2021) untuk mengungkap dugaan kasus yang di alaminya.
Suparman menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat dirinya melintas di Jalan Pantura Tanjung Brebes untuk mengantar muatan pupuk subsidi.
“Saat itu mobil saya di hentikan oleh petugas dishub di pintu masuk Jembatan Timbang Tanjung dengan cara yang sangat arogan, macam preman mas, padahal saat itu saya sudah menyalakan lampu sen kiri, hendak menepi dan berhenti, namun situasinya banyak sepeda motor,”jelas Suparman
Dikatakannya, saat hendak menepi, oknum petugas tersebut langsung naik ke kabin dengan memegang spion, kemudian langsung mengambil kunci kontak dan mematikan mesin.
“Yang satu langsung naik dekat kemudi, dan sementara oknum yang satunya lagi memukul pintu mobil sebelah kiri menggunakan kayu bendera hingga lecet dan bergelombang berdiameter 5 Centi meter. Kabin bagian depan mengalami gelombang berdiameter hingga 20 centimeter, “bebernya
Ia menuturkan, selain diduga lakukan pengerusakan mobil, oknum dishub kabupaten Brebes tersebut juga mengambil STNK mobilnya tanpa alasan yang jelas.
“Dia tidak mau mengeluarkan surat tilang, sementara STNK saya di tahan, sehingga saya tidak bisa melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan tanpa STNK,” pungkas Suparman.
Merasa di rugikan oleh oknum berseragam dishub tersebut, Suparman kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Brebes, dengan Bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) No.Pol :STPL./ 39 /VI/2021/ Sek.Tanjung, yang di tandatangani oleh Piket Reskrim Polsek Tanjung Kabupaten Brebes, Bripka Ady Purwanto.
Sementara, saat di konfirmasi wartawan, hal tersebut di benarkan oleh Afrizal, petugas Dishub yang piket pada Kamis (1-Juli-2021) di jembatan timbang Tanjung.
“Berdasarkan keterangan dari petugas yang piket saat insiden terjadi, kronologinya saat itu armada yang di kemudikan oleh Suparman diduga blong dan membahayakan, jadi di ambil tindakan penyelamatan,” kilahnya
Afrizal juga menambahkan, kejadian tersebut akan di lihat melalui kamera pengintai CCTV, guna mendapatkan keterangan yang akurat.
“Kalau soal itu untuk lebih jelasnya bisa di kita lihat bersama nanti pada rekaman kamera CCTV saat kejadian,”tandas Afrizal. (Red)

