Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangsel menyoroti belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel yang mana dalam anggaran tersebut pembayaran gaji dan honor pegawai mencapai 60 persen.
“Sebesar 60 persen anggaran daerah digunakan untuk belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja modal hanya sekitar 30 persen,” kata Ketua Fraksi PSI Ferdiansyah saat ditemui disalah satu resto daerah BSD, Sabtu (27/11/2021).
Ferdiansyah mengatakan, pihaknya ingin postur pada APBD Kota Tangsel ditekankan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, serta berkesinambungan.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh insan lapisan masyarakat, selaras dengan proses pemulihan dari eskalasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ferdiansyah menuturkan, saat dirinya bertemu dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) postur APBD 60 persen untuk gaji dan tunjangan karena membiayai kurang lebih 4900 Aparatur Sipil Negara dan 8 ribu pegawai kerja sementara
“Jadi memang yakini bahwa dengan postur yang sekarang PKS hampir 8 ribuan, dan ASN 4900 hampir 5000, menghabiskan cukup banyak postur APBD kurang lebih 60 sampai 70 persen, itu untuk tunjangan dan gaji saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferdiansyah menjelaskan, postur tinggi untuk pembiayaan gaji dan tunjangan tersebut juga tidak hanya berada di Kota Tangsel saja melainkan daerah lain juga memiliki permasalahan yang sama. Meski begitu, kata Ferdiansyah, bukan berarti tidak ada solusi untuk permasalahan tersebut, adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) bisa menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
“Saat ini sedang berjalan Pansus SOTK. Salah satu yang bisa ditekan adalah dengan cara perampingan birokrasi, ditempat lain sudah ada merger antara 1 OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) dan OPD lainnya yang memang mengurusi bagian atau program yang sama,” terangnya. (Ded)