Bandara
Upaya Pencegahan Tawuran Pelajar di Kota Tangerang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif guna mencegah terjadinya tawuran antarpelajar yang belakangan ini kerap terjadi.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dalam acara ‘Ngopi Item’ yang diinisiasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) di TangCity Mall pada Jumat (9/4/2022).
“Tindakan kriminal yang hari ini tren di anak-anak muda akhirnya mendorong kita untuk mengusulkan pembahasan raperda inisiatif tentang pendidikan Pancasila wawasan kewarganegaraan dan pendidikan pesantren,” katanya.
Menurut Gatot, pihaknya telah menyampaikan kepada Sekretariat DPRD Kota Tangerang agar dua usulan raperda inisiatif dapat dijadikan sebagai skala prioritas.
“Ini kan baru ide awal dari DPRD. Terkait usulan bisa lebih cepat prosesnya. Karena memang kondisinya sangat urgent,” ujarnya.
Ia pun berharap, nantinya dua produk hukum yang akan dilahirkan ini dapat menjadi solusi untuk mencegah terjadinya aksi pelajar yang kerap menimbulkan korban jiwa itu.
“Pak Kapolres menyampaikan ketika acara pemusnahan miras, tawurannya bukan hanya anak STM, tapi ini anak MTs dgn MTs memakan korban kan luar biasa. Jujur saya kaget anak Mts tawuran dan bisa mengakibatkan korban jiwa,” tuturnya.
Sementara, usulan raperda inisiatif tentang penyelenggaraan pendidikan pesantren juga diharapkan bisa berperan penting dalam meningkatkan ajaran keagamaan terhadap pelajar.
“Mumpung ada Kadindik, saya sampaikan untuk diadakan pendidikan budaya daerah dimasukan ke kurikulum,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Polisi Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin dan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.(Rmt)
