Kemudahan investasi di suatu wilayah tentu menjadi minat bagi para pengusaha agar menanamkan dan mengelola modalnya berinvestasi. Seperti Pandeglang yang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Lesung tentu memerlukan para investor dan kemudahan perijinan.
Selain kemudahan perijinan, keterbukaan akses perijinan juga diperlukan agar para investor tertarik dan memiliki rasa kepercayaan pada suatu daerah yang ingin dijadikan investasinya.
Salah seorang pengusaha, Uneh Jenaedi mengakui, wilayah Banten Selatan khususnya di Pandeglang sudah seharusnya menjadi wilayah untuk perkembangan ekonomi. Namun perlu jaminan adanya keamanan bagi investor.
“Iya pontensi investasi di Banten sangat potensial, dan keinginan investor cukup sederhana yaitu transpansi dan keterbukaan dalam memberikan kemudahan perizinan,” ungkap Uneh Jenaedi kepada Tangerangonline.id, Jumat (07/04/2022).
Menurut Uneh asal Kecamatan Panimbang yang dimana saat ini wilayahnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung,
“Soal kendala pasti ada, tapi insya Allah bisa di atasi sepanjang semua pihak berkeinginan yang sama untuk mengembangkan usaha di Kabupaten Pandeglang untuk peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan upaya sesuai UMR Banten,” kata Direktur PT Banten Agung Sarana (BAS) ini.
Dan lanjutnya, syarat mutlak bagi investor yaitu memberikan rasa aman dan nyaman dalam berinvestasi.
“Pemda terbuka dan jangan mengada-ngada yang tidak bagi para investor. PT BAS siap tarik investasi dari luar dan dalam negeri untuk kembangkan Banten Selatan,” ujarnya, seraya berharap Pemkab Pandeglang bisa menyelesaikan persoalan pertanahan secara tuntas yang saat ini masih banyak yang tumpang tindih kepemilikan.
“Diharapkan pemda dapat menyelesaikan secara tuntas persoalan persoalan pertanahan yang tumang tindih kepemilikan, dengan menggunakan kewenangan otonom daerah melalui UU 23 tahun 2014. Insya Allah investasi aman di Banten,” pungkasnya. (den)