Connect with us

Segera Instal Aplikasi Jago Hukum, Layanan Bantuan Hukum Kekinian

Berita

Segera Instal Aplikasi Jago Hukum, Layanan Bantuan Hukum Kekinian

Sebuah lembaga mengungkap fakta bahwa 80 persen warga Indonesia belum mengetahui hak-hak hukum mereka. Dengan kata lain, tujuh dari sepuluh orang di Indonesia masih buta hukum.

Pada 2009, Indonesia pernah digegerkan kasus hukum menimpa Mbok Minah, dengan kasus pencurian tiga buah Kakao di Banyumas, Jawa Tengah.

Akibat pencurian tiga buah kakao seberat kurang lebih tiga kilogram bernilai Rp 30 ribu (kisaran harga saat itu), sang nenek diseret ke meja hijau. Akhir cerita, hakim menjatuhkan vonis satu bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan.

Di tempat lain, kasus pembegalan di Flyover Summarecon Bekasi, Jawa Barat, pada 2018 lalu. Di mana yang membuat heboh bukan kronologi kejadiannya melainkan proses hukum terhadap korban, ialah Mohamad Irfan Bahri.

Ceritanya, usai nongkrong bersama sepupunya di Alun-alun Kota Bekasi, Irfan dicegat dua pria bermotor di jembatan layang. Telepon genggam dirampas, bahu Irfan terkena sabetan celurit sampai berdarah-darah.

Pantang menyerah begitu saja, remaja berusia 19 tahun ini tak tinggal diam dan melawan. Dalam kondisi terluka dia merebut celurit pelaku kemudian balik menyerang hingga nyawa pelaku melayang. Namun, Irfan justru ditetapkan sebagai tersangka.

Tindakan aparat memicu kontroversi dan menuai protes keras berbagai kalangan. Status tersangka belakangan dicabut. Ujung-ujungnya Irfan diberi penghargaan oleh Kapolresta Bekasi sebagai bentuk apresiasi atas keberanian menghadapi penjahat.

Nah, berangkat dari kasus ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia, sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum.

Menurut CEO Jago Hukum Christian Samosir, 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.

Tak hanya itu, dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya adalah faktor ekonomi. Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.

“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online),” kata Christian dalam keterangannya yang diterima Selasa (19/4/2022).

Hadirnya aplikasi Jago Hukum, lanjut Christian, merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau.

Di mana, aplikasi Jago Hukum bersifat interaktif selama 1×24 jam. Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.

“Masyarakat perlu tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong,” ujarnya.

Menurut Christian, aplikasi Jago Hukum dapat menjadi solusi bagi semua lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

“Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” jelas Christian.

Apa saja yang masyarakat dapatkan dari Jago Hukum? Selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi ber-tagline ‘Hukum untuk Semua’ menawarkan jasa pro bono alias gratis bagi masyarkat yang ingin mengetahui hak hukum mereka.

Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah. Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.

Christian pun berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi tersebut secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas. Jago Hukum bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS.

“Jago Hukum adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia,’’ tuturnya. (Rmt)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top