Minta Majelis Hakim tolak Praperadilan tersangka Jimmy Lie, ratusan warga Pakuhaji wilayah Pantura Tangerang kembali berunjuk rasa di Jalan TMP Taruna tepatnya di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas IA Khusus, Rabu (29/6/2022).
Tampak massa aksi berorasi dengan alat pengeras suara melalui mobil komando dan sejumlah spanduk bertuliskan ‘Jimmy Lie harus Dihukum Berat’ dan ‘Jimmy Lie Penindas Rakyat Kecil’ dibentangkan di pinggir jalan.
Iwan selaku koordinator aksi mengatakan bahwa tersangka Jimmy Lie layak dijebloskan ke penjara lantaran sudah menindas rakyat kecil hanya untuk kepentingan administrasi usaha miliknya.
Oleh karenanya, dia berharap Majelis Hakim untuk menolak praperadilan yang dilakukan Jimmy Lie selaku pemohon.
“Kami anggap Jimmy Lie sudah menindas rakyat kecil di Pakuhaji dengan perbuatannya. Tolong majelis hakim untuk menolak praperadilan yang Jimmy Lie lakukan, agar dia bisa mendapat ganjaran hukuman yang seberat-berartnya,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Iwan menuturkan, Informasi yang didapat olehnya, tersangka merupakan Direktur PT Mentari Kharisma Utama (MKU) dan PT Bajamarga Kharisma Utama (BKU) yang bergerak di bidang produksi Baja. Dimana ada indikasi pelanggaran manipulasi pembayaran pajak dan izin-izin kedua perusahaan tersebut.
“Sudah jelas dan terbukti kok Jimmy Lie menggunakan NIK milik orang lain untuk kepentingan dirinya dan perusahaannya,” bebernya.
Dia berharap usai putusan menolak praperadilan, penegak hukum diminta mengusut tuntas penanganan perkara penggunaan NIK KTP orang lain. Menurut Iwan, Jimmy Lie merupakan pengusaha yang licik juga menindas rakyat kecil.
“Kami masih percaya bahwa penegak hukum selalu bersama rakyat kecil yang tertindas, khususnya terhadap kasus-kasus seperti Jimmy Lie yang licik ini, agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tutur Iwan.
Usai melakukan demonstrasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Rmt)