Sopir Angkot Pelaku Cabul Bocah Masih Berkeliaran, Polres Pandeglang Gercep Dong!

By
1 Min Read
Kuasa Hukum Korban, Herdy

Pelaku pencabulan seorang bocah (14) yang terjadi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang yang dilakukan oleh sopir angkot berinisial R masih berkeliaran. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pandeglang.

Kuasa hukum korban Herdy mengatakan, sejak kasus tersebut melaporkan pada pihak Polres Pandeglang hingga saat ini pelaku belum ditangkap.

“Pelaku yang bekerja sebagai sopir sampai saat ini belum ditangkap, masih dalam pengembangan,” katanya.

Ia menambahkan, jika tidak ada tindaklanjutnya secara hukum pihak pengacara korban akan membuat surat resmi laporan ke Polda Banten maupun Mabes Polri.

“Kita akan buat urat resmi pengaduan ke pimpinan Polda Banten atau kalaupun memang ini juga tembusan ke Mabes Polri. Secara normatif karena kita kan hak hukum keluarga itukan dijamin undang-undang,” ujarnya.

Herdy berharap, kepolisian dapat segera gerak cepat (gercep) melakukan penangkapan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut siapapun bisa dilakukan proses juga.

“Pelakunya segera ditangkap, siapapun pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian ini bisa diproses,” harapnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus pencabulan terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) pihaknya saat ini tengah dalam pengejaran pelaku. (Dan)

Share This Article