Beranda Berita Dibius Mie Instan, Bocah Dicabuli Sopir Angkot di Pandeglang

Dibius Mie Instan, Bocah Dicabuli Sopir Angkot di Pandeglang

0

Seorang bocah berinisial IR (14) diduga dicabuli salah seorang sopir angkot berinisial R usai memakan mie instan di salah satu rumah kosong di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang pada pekan lalu.

Aksi bejat itu kini telah dilaporkan ke Polres Pandeglang dengan dengan bukti laporan No: STPL/273/IX/2022/Satreskrim.

Pengacara korban, Herdy menceritakan kronologi kejadian berawal saudara ibu korban berinisial N mengajak korban IR bertemu dengan temannya berinisial D di Stadion Badak Pandeglang. Diketahui D juga merupakan teman pelaku.

Usai bertemu, lanjut Herdy, korban bersama N diajak untuk berkeliling menaiki angkot yang disopiri pelaku. Lalu, mereka dibawa ke salah satu rumah kosong.

Sebelum aksi bejatnya, R sempat memberikan mie instan kepada korban diduga untuk membiusnya. Dirasa berhasil membius, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya kepada korban.

“Setelah itu kepala korban pusing setengah sadar, pukul 22:00 WIB tiba-tiba korban dibawa ke kamar di rumah kosong, di kamar itu ada saudari N dan saudara D, di dalam kamar korban dipaksa melucuti celananya, setelah itu korban dipaksa untuk melayani hasrat seksual dari pelaku,” kata Herdy.

Herdy menuturkan, keesokan paginya, korban sempat ingin pulang ke rumah, akan tetapi dilarang oleh N. Pada saat itu korban sempat menghubungi keluarga untuk menjemput.

“Korban memberanikan diri nyalain handphone, setelah nyala ada pesan masuk, ‘Neng ada di mana? Divideolah di rumah kosong, lalu dijemput oleh keluarganya,” tuturnya Herdy.

Herdy menambahkan, sesampainya di rumah, korban menceritakan kronologi pencabulan tersebut kepada orang tuanya. Mendengar ceritanya tersebut orang tua korban kemudian langsung melaporkan ke Polsek Banjar, Polres Pandeglang.

“Bahwa pada hari minggu tanggal (11/9/22) 2022 sekitar pukul 16.00 WIB korban bersama keluarga mendatangi Polsek Banjar untuk membuat laporan polisi, namun oleh polisi Polsek Banjar korban diarahkan visum ke dokter,” tambahnya.

Saat ditanyai soal keterlibatan N, Herdy mengatakan menunggu pengembangan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Pengacara Korban Herdy berharap, dengan kejadian pencabulan tersebut untuk tuntutannya proses hukum tetap berjalan. Kemudian pelaku segera ditangkap.

“Yah tentunya proses hukum tetap terus berjalan, kemudian pelaku segara dilakukan penangkapan siapapun orangnya siapapun yang terlibat dalam kasus ini,” harapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar mengatakan, bahwasanya kasus pencabulan tersebut sedang dalam penyelidikan. Polisi saat ini tengah memeriksa beberapa saksi.

“Nanti dikasih SP2HP pemeriksaan saksi-saksi semuanya akan kita periksa dulu, nanti kita proses. Kita kasih jeda tiga hari, dikasih senjang hari, pasti akan ditindaklanjuti proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Dan)