Seluruh kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang telah memiliki kartu keanggotaan secara otomatis menjadi anggota ‘Dulur Dimyati’ akan mendapatkan tunjangan kematian sebesar Rp 42 juta untuk ahli warisnya.
Hal itu disampaikan Dr.H.A.Dimyati Natakusumah, SH,MH,MSi selaku Anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 yaitu Kabupaten Lebak dan Pandeglang saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis pada ahli waris anggota DPD PKS Kabupaten Lebak yang meninggal dunia di acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Minggu (30/10/2022) di Hotel Rizki Pandeglang.
Dimyati juga berharap seluruh kader bantu mensukseskan PKS bersama Dulur Dimyati, dimana akan diberikan tunjangan kematian senilai Rp 42 juta untuk ahli warisnya.
“Dimana kalau Kartu Tanda Anggota (KTA) PKS itu berguna dan bermanfaat karena menjadi Dulur Dimyati yang akan mendapat tunjangan kematian dan tahun 2023 nanti seluruh pemegang KTA PKS itu harus menjadi Dulur Dimyati, semoga ada manfaatnya untuk ahli waris,” ujarnya.
Ditambahkannya, semua kader PKS harus cepat aktif menjaring mendekati rakyat dengan banyak berbuat kebaikan.
“Saya yakin, 2024 PKS akan menjadi menang dihati rakyat, karena PKS memiliki warna orine yang mempunyai daya tarik tersendiri,” pungkasnya. (Den)