Connect with us

Plang Larangan Parkir depan Terminal Kadubanen Dicuekin Truk, Cara Dishub Pandeglang Tak Mempan

Berita

Plang Larangan Parkir depan Terminal Kadubanen Dicuekin Truk, Cara Dishub Pandeglang Tak Mempan

Kendaraan besar sumbu tiga dikeluhkan warga yang menggangu arus lalu lintas, truk tersebut sering parkir sembarangan di depan Terminal Kadubanen Pandeglang, padahal plang larangan sudah ada namun seakan dicuekin.

Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat mengatakan, dirinya sudah memasang rambu larangan parkir yang sudah jelas terpasang, selain itu di Terminal Kadubanen Pandeglang sudah ada petugasnya yang mengatur.

“Untuk upaya Dinas Perhubungan Perhubungan (Dishub) Pandeglang berkaitan kendaraan yang sering parkir di bahu jalan depan Terminal Kadubanen Pandeglang, kami sudah berupaya pasang plang larangan parkir agar truk tidak melakukan parkir di bahu jalan,” katanya kepada Tangerangonline.id saat diwawancarai di Kantor Dishub Pandeglang (02/11/2022).

Ia melanjutkan, untuk aturannya bilamana melakukan pelanggaran perlu dibina dan dihimbau untuk tidak parkir di area tersebut. Dalam tugas pokok bahwa di wilayah Terminal Kadubanen Pandeglang tersebut kewenangannya Kasi terminal dan Kabid terminal keluar masuknya kendaraan.

“Kami juga sering menghimbau mengingatkan kepada truk sumbu tiga, dalam hal tugas pokok di lingkungan terminal, memang ada juga kewenangannya Kasi angkutan dan Kabid angkutan, berkaitan arus lalu lintas keluar masuknya kendaraan. Jadi petugas tinggal berikan himbauan saja,” ujarnya.

Warga pengendara roda empat, Emin mengatakan, dirinya mengeluhkan dengan seringnya aktivitas kendaraan besar truk sumbu tiga parkir sembarangan mengganggu arus lalu lintas dan timbulkan kemacetan.

“Iya itu sering kalau malam, pagi sama sore ada aja disitu bikin ganggu kendaraan yang lain, padahal plang larangan udah jelas-jelas ada disitu seakan diabaikan aja, dari dishub sendiri gak ada tindakan tegas,” katanya singkat. (Dan)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top