Connect with us

Tanggapan Jemaah Umrah di Bandara Soetta Terkait Kebijakan Vaksin Meningitis

Bandara

Tanggapan Jemaah Umrah di Bandara Soetta Terkait Kebijakan Vaksin Meningitis

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jemaah Haji dan Umrah.

Salah satu poin yang disebutkan dalam SE dengan nomor 9325/2022 tertanggal 11 November 2022 itu adalah warga negara Indonesia yang bepergian ke Arab Saudi menggunakan visa umrah (jemaah umrah) tidak wajib melakukan Vaksin Meningitis Meningokokus.

Kebijakan terbaru ini kemudian mendapat respons beragam dari calon jemaah yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Husein (52) salah satu jemaah umrah asal Bekasi, Jawa Barat mengaku tetap melakukan vaksin meningitis sebelum berangkat umrah meskipun tidak diwajibkan.

“Saya tetap memilih divaksin, karena kan (virus) itu masih ada. Kecuali memang sudah tidak ada kasus ditemukan di Arab Saudi. Saya dan anak istri saya, tetap divaksin,” kata Husein saat dijumpai di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (19/11/2022) kemarin.

Menurut Husein, selain dianjurkan oleh pihak biro perjalanan, dirinya juga lebih memilih tetap divaksin meningitis karena alasan kesehatan.

“Agar lebih tenang aja, karena di sana (Arab Saudi) nanti kan kita pasti bertemu dengan saudara – saudara kita dari Afrika. Jadi, tetap memilih divaksin biar lebih tenang juga,” ujarnya.

Sementara jemaah lain, Muhammad Sanusi (30) lebih memilih untuk tidak divaksin, terlebih lagi vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi pelaku perjalanan dengan visa umrah.

“Saya setuju (tanpa vaksin meningitis). Lebih mendingan engga (divaksin) kalau memang ngga diwajibkan lagi. Apalagi sempat langka juga kan vaksinnya,” kata jemaah umrah asal Bogor, Jawa Barat ini.

Menurut Sanusi, kewajiban vaksin meningitis membebani jemaah umrah bagi mereka yang sudah lanjut usia. Karena katanya, untuk mendapatkannya harus mendaftar secara online.

“Soalnya kan ribet juga. Karena yang umrah itu kan lebih banyak orang tua, kasian mereka. Cara ngurus-ngurusnya kan lumayan susah. Ribetnya sih di situ,” katanya.

Meski begitu kata Sanusi, dirinya telah divaksin meningitis karena belum mengetahui adanya kebijakan terbaru ini.

“Saya sudah divaksin awal bulan kemarin. Karena kan belum tahu ya ada aturan terbaru ini, dan tidak ada kesulitan juga karena diurus sama travel (biro perjalanan),” tuturnya.

Sekadar diketahui, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi memeriksa sertifikat vaksinasi atau International Certificate of Vaccination (ICV) bagi calon jemaah umrah di Bandara Soetta.

Meski begitu, calon jemaah umrah tetap diimbau agar divaksin meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Apalagi bagi mereka yang memiliki komorbid, sangat dianjurkan untuk divaksin meningitis.

Berikut isi lengkap Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jemaah Haji dan Umrah.

[pdf-embedder url=”https://tangerangonline.id/wp-content/uploads/2022/11/SE_No_HK_02_02_C_I_9325_2022_ttg_Pelaksanaan_Vaksinasi_Meningitis-3.pdf” title=”SE_No_HK_02_02_C_I_9325_2022_ttg_Pelaksanaan_Vaksinasi_Meningitis (3)”]

 

(Rmt)

More in Bandara

Advertisement
To Top