Connect with us

Tikam Tetangganya Sendiri, Pria di Ciledug Ditangkap Polisi

Berita

Tikam Tetangganya Sendiri, Pria di Ciledug Ditangkap Polisi

Seorang pria berinsial T ditangkap oleh Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (20/12/2022). Residivis kasus narkoba berinisial ditangkap lantaran menusuk teman yang merupakan tetangganya sendiri berinisial EP, di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara mengatakan, T menusuk korban menggunakan sebilah pisau. EP yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak bisa bertahan dan meninggal dunia.

“Betul (kejadian T menusuk EP), penganiayaan mengakibatkan meninggal,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Atas kejadian tersebut, T kembali mendekam di penjara. T ditangkap Polsek Ciledug kurang dari 24 jam setelah menusuk korban.

Hingga saat ini, Polsek Ciledug bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki kasus penusukan yang dilakukan T.

Kepada Polisi, T mengaku menusuk korban diduga lantaran cemburu terhadap EP yang akan menikahi mantan istrinya, E, pada Januari 2023 mendatang.

“Motifnya cemburu, mantan istrinya dekat sama korban (EP),” tutur Kompol Noor. (Rmt)

More in Berita

Advertisement
To Top