Berita
Langgar Aturan, Dimyati Natakusumah Minta Petugas Tindak Tegas Mobil Besar Masuk Pandeglang
Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah dari daerah pemilih (Dapil) 1 Banten meminta Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang menindak tegas kendaraan truk sumbu tiga atau kendaraan besar yang masuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, banyak kendaraan truk sumbu tiga ini menyebabkan kerusakan jalan di ruas jalan nasional dan provinsi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah mengatakan, dirinya merasa geram terkait banyak jalan yang rusak dan membahayakan bagi pengendara tersebut.
“Yah untuk itu saya meminta kepada polisi dan dishub untuk tegas ini atensi saya,” katanya saat dikonfirmasi tangerangonline.id, Kamis (09/03/2023).
Dikatakannya, pada saat dirinya menjadi Bupati Pandeglang waktu itu telah mengeluarkan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2007 tentang larangan masuk jenis kendaraan sumbu tiga, teronton, tendem atau kreta gandengan.
“Itu bapak buat karena banyak keluhan dari masyarakat bahwa ruas jalan di Pandeglang banyak yang rusak parah oleh jenis kendaraan itu. Jadi sekali lagi saya minta untuk ditindak tegas, jangan ada “main-main” dengan para pemilik kendaraan itu,” pungkasnya.(Dan)
