Beranda Berita Akhir Masa Jabatan Bupati, Zaki Lantik 631 Pegawai Pemkab Tangerang

Akhir Masa Jabatan Bupati, Zaki Lantik 631 Pegawai Pemkab Tangerang

0

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 631 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa (19/09/2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 599 pegawai dan 32 jabatan fungsional yang menjalani proses promosi dan rotasi.

Zaki mengatakan kepada seluruh pegawai yang mengikuti prosesi pelantikan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah. Selain itu, ia meminta seluruh jajarannya agar fokus pada visi dan misi Kabupaten Tangerang.

“Melalui momentum ini, saya berpesan kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Zaki.

“Terhadap pekerjaan yang dibebankan, agar seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan satu visi dan misi Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.

Ia juga berpesan kepada para pegawai agar tetap fokus dalam menuntaskan target kegiatan serta tetap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Proses mutasi adalah suatu bentuk upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD yang akan selesai tahun depan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendar Herawan mengatakan, proses mutasi mengacu pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Kepmendagri No. 050 di mana seluruh instansi, baik daerah maupun pusat, menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pengukuhan.

“Kegiatan hari ini dimulai dengan seremonial pengukuhan, hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan berbeda lalu selanjutnya promosi dan mutasi rotasi terutama dengan masa penugasan lima tahun bertujuan untuk penyegaran dan efisiensi dalam bekerja,” ujarnya. (*)