Transit di Indonesia, Penyelundupan 3kg Sabu Asal Hawaii Tujuan Australia dan New Zealand Digagalkan di Bandara Soetta

By
2 Min Read

Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu dengan modus false concealment seberat 3.031 gram pada barang kiriman asal Hawaii, Amerika Serikat.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penegahan upaya penyelundupan narkotika tersebut berawal dari kecurigaan petugas erhadap barang yang dikirim oleh sebuah toko berinisial RG di Hawaii, Amerika Serikat yang diberitahukan sebagai LCD Screen Electronic Digital.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket dengan penerima berinisial AR di daerah Senayan, Jakarta Pusat itu.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati satu buah box akrilik yang terpasang LCD dalam kondisi masih menyala dengan berat 3.031 gram. Pada sisi bawah box, terdapat benda mencurigakan terlapisi kertas hitam dan sterofoam yang dilekatkan secara manual dengan sealant,” kata Gatot didampingi Kabid P2 Zaky Firmansyah dan Kasi Intelijen II Martin Tryanto di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

“Saat dibuka, petugas menemukan kristal putih yang setelah dilakukan pengujian laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta, didapati positif mengandung Narkotika Golongan I Jenis Methampethamine (Sabu),” tambah Gatot.

Atas temuan tersebut, tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan BNN melakukan pengembangan.

“Dari hasil pengembangan tersebut terungkap bahwa paket sabu tersebut rencananya akan diteruskan pengirimannya ke Australia, New Zealand, dan Inggris,” ungkap Gatot.

“Ketibaan barang di Indonesia hanya transit pada alamat pengiriman virtual yang dituju. Barang bukti diserahterimakan ke BNN RI untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya. (Rmt)

Share This Article