Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengajak masyarakat menyalurkan Zakat Fitrah Ramadhan 2024 melalui BAZNAS dan lembaga Amil di tiap-tiap Masjid.
Benyamin mengungkapkan, besaran Zakat Fitrah di Kota Tangsel telah ditetapkan mulai Rp40 ribu sampai dengan Rp50 ribu.
“Nilainya sudah ditentukan, 40 ribu, 45 ribu sampai 50 ribu,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada Tangerangonline usai Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (27/3/2024).
Benyamin juga mengungkapkan, pejabat dan ASN telah mengumpulkan Zakat Fitrah secara bertahap yang nantinya akan disampaikan kepada Baznas Tangsel.
“(pengumpulan zakat dari ASN-Red) sudah mulai dirintis pengumpulannya ke Baznas secara bertahap. Secepatnya (akan disalurkan-Red),” katanya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kota Tangsel mengungkap target pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada Ramadhan 2024 mencapai Rp14 miliar. Potensi mayoritas pengumpulan ZIS terbesar berasal dari ASN dan pegawai Pemerintah Kota Tangsel. (fir)