Connect with us

Terlibat Narkoba hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polri di Tangerang Dipecat

Berita

Terlibat Narkoba hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polri di Tangerang Dipecat

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP).

Upacara yang dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, ini berlangsung di Mapolres Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang pada Selasa, 30 April 2024.

Upacara PTDH itu diselenggarakan secara absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Adapun ketiga anggota polisi yang diberhentikan adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu karena penelantaran anak dan istri sahnya.

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.

Zain berharap tidak ada lagi upacara PTDH terhadap anggota atau tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat kedepannya.

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” ujar Zain

Dia juga berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,” pungkas Zain. (Rmt)

More in Berita

Advertisement
To Top