Connect with us

Bos Hiburan Malam di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Pencabulan tangerang

Berita

Bos Hiburan Malam di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Pemilik salah satu hiburan malam di wilayah Tangerang berinisial BL ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan bocah di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril membenarkan penetapan tersangka terhadap bos hiburan malam. Polisi saat ini telah melakukan penahanan terhadap tersangka

“Bahwa terhadap terlapor yaitu BL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” katanya, Kamis 13 Juni 2024.

“Sudah ditangkap,” bebernya.

Sebelumnya, diberitakan bocah di bawah umur berinisial DPP diduga dihamili bos hiburan malam di Tangerang berinisial BL.

Kuasa Hukum DPP, Topan Cahya mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan pada Selasa, 17 November 2023 yang lalu.

Laporan itu diterima Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan polisi TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN dengan sangkaan persetubuhan anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016. (Edt)

More in Berita

Advertisement
To Top