Terlibat Peredaran Narkotika, 23 Tersangka Diamankan dalam Operasi Nila Jaya 2024 di Tangerang

Redaktur
By
2 Min Read
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memusnahkan narkotika yang disita selama Operasi Nila Jaya 2024. (dok. istimewa)

Sebanyak 23 tersangka terjaring dalam operasi Nila Jaya 2024 yang dilaksanakan Polres Metro Tangerang Kota mulai 3 – 17 Juli 2024.

Puluhan tersangka tersebut terlibat dalam 20 kasus narkoba yang diungkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, seluruh tersangka merupakan Target Operasi (TO).

“Sebanyak 23 tersangka terdiri dari  21 pengedar,  2 pemakai narkoba berhasil kita amankan berikut barang bukti narkotika. Dari 3 Target Operasi (TO) yang ditentukan kami berhasil menangkap seluruhnya atau 100 persen,” kata Zain kepada wartawan pada Rabu (24/72024).

Zain merinci, adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita berupa 2.826,65 gram Sabu, 1.680 butir Ekstasi dan 7.444 butir obat berbahaya daftar G.

“Dengan barang bukti tersebut kami dapat menyelamatkan sebanyak  23.254  orang/jiwa dengan asumsi 1 gram Sabu digunakan lima orang, 1 butir Ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman adalah pidana mati, penjara  seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun atau seumur hidup,” tegas Zain.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya merupakan wilayah lintasan bagi para pelaku jaringan dalam dan luar negeri.

Ia berharap peran serta seluruh stakeholder, seperti pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN) dan seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait termasuk informasi dari masyarakat hingga kita dapat bersama-sama mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah,” tuturnya. (Rmt)

Share This Article