Beranda Bandara Bea Cukai Musnakan Ratusan Handphone di Bandara Soetta, ada Iphone 16

Bea Cukai Musnakan Ratusan Handphone di Bandara Soetta, ada Iphone 16

0
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani memusnahkan iPhone dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jum'at, 29 November 2024. (tangerangonline.id)

Ratusan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat mesin pemotong di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jum’at, 29 November 2024.

Ratusan HKT tersebut merupakan hasil tegahan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta selama periode Januari – November 2024.

Periode Januari – November 2024, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menegah sebanyak 119 kali dengan total HKT sebanyak 981 unit senilai Rp2,5 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, di antara penindakan tersebut, terdapat penindakan dengan barang bukti 14 unit handphone merek iPhone 16 asal Singapura yang dilarang untuk dijual di Indonesia.

Iphone 16 senilai total Rp373,93 juta itu dibawa oleh seorang penumpang berinisial Y di terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soetta dan terindikasi merupakan jastip (nonpersonal use).

“Untuk pemusnahan ini kan harus melalui proses, kemudian sampai finalnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” kata Askolasni di Bandara Soetta, Tangerang, Jum’at (29/11/2024).

iPhone 16 yang ditegah oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Dijelaskannya, pemusnahan dilakukan setelah melalui mekanisme yang sudah ada kekuatan hukum ataupun kepastian hukum.

“Alhamdulillah pada hari ini kami musnahkan bersama pimpinan Komisi 11 DPR Ri dan juga bapak-bapak dari Kejaksaan dan berbagai pihak terkait yang bergabung pada pelaksanaan kegiatan pencegahan dan juga rilis pada hari ini,” kata Askolani.

Pemusnahahan Miras dan Rokok Ilegal

Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga memusnahkan ratusan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan ribuan batang rokok dengan cara dituangkan ke dalam drum dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Rokok dan MMEA berbagai merek dan jenis itu merupakan hasil tegahan petugas dari barang bawaan penumpang.

Senpi dan Alat Bantu Seks

Bea Cukai Soekarno-Hatta juga turut memusnahkan senjata api (senpi) jenis Pistol FN dan berbagai jenis alat bantu seks, salah satunya adalah boneka.

“Tentunya pemasukan itu tidak sesuai dengan Permendag 08/2024. Sehingga kita tegah, dan barang-barang ini kita musnahkan. Semua kita musnahkan untuk menjaga industri kita dan menjaga ekonomi kita,” pungkas Askolani. (Rmt)