Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai perlu menambah pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) baru.
Tingginya tingkat hunian pada dua rusunawa yang ada saat ini menjadi indikator bahwa kebutuhan akan hunian terjangkau di Tangsel semakin mendesak.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Ferdaus, mengungkapkan bahwa okupansi dua rusunawa yang dikelola saat ini hampir mencapai kapasitas penuh.
“Rusunawa Serua sudah terisi lebih dari 85%, sedangkan Rusunawa Situ Gintung bahkan mencapai 95%. Artinya, masih banyak warga Tangsel yang berminat menempati rusun, namun belum tertampung. Oleh karena itu, kami memerlukan tambahan rusunawa,” jelasnya, Senin (19/5).
Ia menekankan bahwa penyediaan tempat tinggal layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Dengan melihat animo dan antrian peminat, kebutuhan rusun baru sangat nyata. Ini juga membantu warga yang belum memiliki hunian tetap,” tambahnya.
Ferdaus menjelaskan bahwa pemanfaatan rusunawa turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Hunian yang nyaman akan membuat warga lebih produktif, dan dalam jangka panjang, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sewa juga akan meningkat.
“Memang kalau rusun baru dibangun oleh pemerintah pusat, belum langsung menghasilkan PAD. Tapi setelah lima tahun atau setelah diserahterimakan sebagai aset pemkot, retribusinya akan masuk sebagai PAD,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Rusunawa Situ Gintung memiliki total 74 unit, dan saat ini 71 unit sudah terisi. Sementara Rusunawa Serua terdiri dari 70 unit, dengan 59 unit telah dihuni.
Adapun tarif sewa berkisar antara Rp240 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, tergantung lokasi dan luas unit. Rusunawa Situ Gintung memiliki luas 27 m² per unit, sedangkan Rusunawa Serua 36 m².
Setiap harinya, masih ada warga yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran rusunawa. Adapun kriteria penghuni meliputi warga ber-KTP Tangsel, maksimal lima orang per KK, dan penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Setelah proses seleksi melalui formulir dan wawancara, penghuni dapat menempati rusunawa selama maksimal lima tahun.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap rusunawa yang dikelola pihaknya. Ia menyebut hal ini sebagai keberhasilan program penyediaan hunian layak.
“Hunian vertikal ini bukan hanya memberi tempat tinggal yang nyaman dan aman, tapi juga membuka peluang ekonomi melalui lapangan kerja di masa pembangunan dan retribusi jangka panjang,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas pengelolaan rusunawa terus dijaga. Mulai dari kebersihan, ketersediaan air, infrastruktur, hingga respons terhadap keluhan penghuni menjadi prioritas.
Aries memastikan pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat serta berbagai pihak terkait untuk merealisasikan rusunawa baru secepatnya.
Sementara itu, salah satu penghuni rusunawa, Mei, menyampaikan pengalamannya selama tinggal di sana. Ia mengaku puas dengan kondisi hunian saat ini.
“Sudah tidak bocor, air lancar, sarana prasarana lengkap. Tapi spitenk sudah penuh dan got juga butuh dibersihkan,” ujarnya.
Mei pun mengapresiasi pelayanan pengelola rusun yang dinilainya cepat tanggap. “Kalau ada keperluan, petugas langsung merespons,” tutupnya. (Red)

