Bandara
Gandeng BNN, AirNav Indonesia Terapkan Tes Narkoba Mendadak di Seluruh Cabang
AirNav Indonesia mengambil langkah strategis dalam memastikan keselamatan penerbangan dengan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkotika.
Sebagai bagian dari upaya ini, perusahaan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), melibatkan seluruh kantor cabang dalam program pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara AirNav Indonesia dan BNN ini berlangsung di Auditorium Kantor Pusat AirNav Indonesia, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (24/6/2025).
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menekankan bahwa keberadaan narkoba di lingkungan kerja tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
“Kerja sama ini merupakan langkah proaktif AirNav Indonesia dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayanan navigasi penerbangan,” jelas Capt. Avirianto.
Tes Narkotika secara mendadak
Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada sosialisasi bahaya narkotika, tetapi juga mencakup pelaksanaan tes narkotika secara mendadak.
Program ini diterapkan secara serentak di 28 kantor cabang AirNav Indonesia serta 34 BNN Provinsi, memastikan bahwa seluruh jajaran perusahaan terlibat dalam upaya pencegahan.
Kepala BNN, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, turut hadir dalam acara yang digelar secara hybrid di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang.
Kehadiran jajaran pejabat tinggi BNN menegaskan pentingnya sinergi antara kedua institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional.
Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program jangka panjang perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas narkoba.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara AirNav Indonesia dan BNN, sekaligus bentuk nyata dukungan AirNav terhadap agenda nasional dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja BUMN,” ujarnya.
Dengan langkah ini, AirNav Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga standar keselamatan penerbangan melalui kebijakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba. (Rmt)
