Connect with us

Bermain Layang-Layang di Sekitar Bandara Soetta Bisa Berujung Hukuman

Petugas gabungan menyita layangan dari warga yang kedapatan bermain layang-layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Bandara

Bermain Layang-Layang di Sekitar Bandara Soetta Bisa Berujung Hukuman

Keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali terancam karena adanya warga sekitar yang bermain layang-layang.

Personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI dan Aviation Security (Avsec) melakukan patroli di sekitar Bandara Soetta dan mendapati warga yang bermain layangan.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengatakan, selama patroli, petugas mendapati dua anak dan satu orang dewasa tengah bermain layang-layang di area Perimeter Utara.

“Tanpa menunda, petugas gabungan langsung menyita peralatan layang-layang yang digunakan serta memberikan teguran sekaligus edukasi agar tidak mengulangi tindakan tersebut,” kata Kombes Pol Ronald pada Minggu (6/7/2025).

Ronald menjelaskan, patroli dialogis tersebut dimulai pukul 11.30 hingga 17.00 WIB, dipimpin oleh Pamenwas Iptu Budi Prabowo. Adapun wilayah patroli mencakup sisi utara dan selatan perimeter bandara.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu dan membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk bermain layang-layang di sekitar jalur udara,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar memahami bahwa wilayah sekitar bandara adalah area terbatas dengan tingkat keamanan tinggi.

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi memicu gangguan operasional penerbangan.

Perlu diketahui, bahwa larangan bermain layang-layang di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) termasuk di sekitar Bandara Soetta diatur dalam Undang-Undang dan ancamannya jelas.

Larangan tersebut tertuang pada Pasal 210 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. (Rmt)

More in Bandara

Advertisement
To Top