Oli Bekas Disulap Jadi Baru: Polisi Bongkar Pabrik Palsu di Tangerang

By
2 Min Read

Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat produksi oli palsu di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, delapan orang berhasil diamankan, termasuk pemilik usaha berinisial I.

Gudang tersebut terletak di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti No. 118 C, RT001/RW004, Kelurahan Benda. Tempat itu digunakan untuk menyulap oli bekas menjadi oli seolah-olah baru, lengkap dengan kemasan berbagai merek terkenal.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rais, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan peredaran oli palsu di pasaran.

“Diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I,” kata Rais, Minggu 20 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pabrik rumahan tersebut mampu memproduksi hingga 100 karton oli palsu setiap hari. Oli bekas dikumpulkan, kemudian diberi pewarna agar menyerupai cairan oli bermerek. Botol kosong polos dibeli dalam jumlah besar, lalu ditempeli stiker merek ternama seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell, dan lainnya.

“Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara oli bekas diberi pewarna sesuai dengan merk yang dipalsukan,” jelas Rais.

Setelah botol terisi, proses selanjutnya dilakukan menggunakan mesin press untuk menutup rapat botol. Produk palsu itu lalu dipacking dan didistribusikan ke berbagai wilayah di Tangerang seolah-olah merupakan barang asli.

“Ada 8 orang diamankan, 7 di antaranya pekerja, 1 lagi adalah pemilik,” tutup Rais.

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti berupa oli palsu, mesin press, stiker label, dan botol-botol kosong telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut

TAGGED:
Share This Article