Connect with us

AirNav Indonesia Resmi Ambil Alih Navigasi Bandara Bersujud Kalsel

AirNav Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Bersujud, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat, 25 Juli 2025.

Bandara

AirNav Indonesia Resmi Ambil Alih Navigasi Bandara Bersujud Kalsel

  •  Perluas Layanan, Bandara Bersujud Kini Diatur Navigasi Profesional dari AirNav Indonesia

AirNav Indonesia secara resmi mengambil alih layanan pemanduan lalu lintas udara di Bandara Bersujud, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat, 25 Juli 2025.

Langkah ini menandai transformasi penting dari layanan Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi layanan navigasi penuh yang dikelola langsung oleh AirNav.

Sebelumnya, Bandara Bersujud hanya menyediakan informasi penerbangan dasar bagi pilot, kini semua prosedur lepas landas dan pendaratan berada di bawah kontrol personel AirNav Indonesia.

“Kerja sama ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan navigasi penerbangan yang andal dan profesional, bahkan hingga ke daerah-daerah yang tengah berkembang seperti Tanah Bumbu,” ujar Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo, Jumat (25/7/2025).

“Dengan hadirnya layanan navigasi dari AirNav Indonesia, kami harap keselamatan dan efisiensi penerbangan di Bandara Bersujud dapat terus meningkat,” tambahnya.

Transformasi ini tak hanya mencerminkan upaya meningkatkan keselamatan penerbangan, tetapi juga strategi mendukung pembangunan dan konektivitas daerah.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa peran Bandara Bersujud sangat krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat lokal.

“Kolaborasi bersama AirNav Indonesia akan memperkuat infrastruktur layanan udara kami dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Kesepakatan ini berlaku lima tahun dan mencakup penyediaan fasilitas navigasi, supervisi operasional, serta penyesuaian terhadap perubahan infrastruktur dan regulasi.

Selain itu, perjanjian juga mengatur mekanisme pendanaan dan pemanfaatan aset berdasarkan peran masing-masing pihak. (Rmt)

More in Bandara

Advertisement
To Top