Connect with us

WNA Klaim Kehilangan Uang Saat Pemeriksaan, Bea Cukai Bandara Soetta Bantah

Warga Negara Asing yang mengaku kehilangan uang di Bandara Soekarno-Hatta. (tangkapan layar Threads @esty_linggar)

Bandara

WNA Klaim Kehilangan Uang Saat Pemeriksaan, Bea Cukai Bandara Soetta Bantah

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar video viral yang menampilkan seorang warga negara asing (WNA) mengaku kehilangan uang saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai.

Video tersebut diunggah oleh akun Threads @esty_linggar dan memperlihatkan seorang pria yang disebut bernama Jamaica, mengaku kehilangan lebih dari 5.000 dolar AS dari dalam tasnya.

Menurut narasi unggahan, insiden terjadi ketika WNA itu meninggalkan tasnya sejenak untuk pergi ke toilet saat berada di ruang pemeriksaan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.

kronologi: Teman saya, Jamaica WN Amerika, ketika menjalani pemeriksaan di kantor bea cukai bandara Soekarno Hatta telah kehilangan uang 5000 dolar lebih di dompetnya ketika ditinggal sebentar ke toilet. Petugas bea cukai di kantor itu menolak untk mperlihatkan CCTV ruangan dg seribu macam alasan. Teman saya tidak mau pergi dr kantor itu sampai dia mwndapatkan keadilan dr pihak bea cukai bandara untuk memperlihatkan CCTV nya. Dia msh di ruangan itu dr Jm 2 siang sampai 10mlm. Adakah yg bs bantu?” tulis @esty_linggar dalam unggahannya.

Unggahan tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet, termasuk pertanyaan soal transparansi dan prosedur pemeriksaan di bandara internasional tersibuk di Indonesia itu.

Namun, pihak Bea Cukai memberikan klarifikasi tegas. Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hanif Zunanto menegaskan bahwa rekaman CCTV telah diperlihatkan kepada pihak yang bersangkutan, termasuk aparat penegak hukum.

“Dari rekaman (CCTV) tersebut tidak terdapat kejadian kehilangan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Hanif pada Selasa (19/8/2025).

Hanif membantah informasi yang menyebut WNA tersebut sebagai warga negara Amerika. Berdasarkan dokumen perjalanan, pria tersebut tercatat sebagai pemegang paspor Kamerun.

“Perlu kami klarifikasi bahwa penumpang dimaksud bukan WN Amerika sebagaimana yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun. Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan,” tegas Hanif. (Rmt)

 

 

More in Bandara

Advertisement
To Top