Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Rawa Burung 1 milik Polres Bandara Soekarno-Hatta kini memasuki tahap akhir pembangunan dan siap mendukung program nasional peningkatan gizi masyarakat.
Dengan progres fisik mencapai 99 persen, fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal November 2025.
“Secara fisik, bangunan SPPG sudah 99 persen rampung dan pengoperasian tinggal menunggu persetujuan dari BGN,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung saat melakukan peninjauan pada Senin (27/10/2025).
Sebagai infrastruktur gizi pertama di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, SPPG Rawa Burung 1 dirancang untuk melayani 3.984 siswa dari sembilan sekolah di sekitar Perimeter Utara.
Fasilitas ini menjadi bagian dari implementasi Arah Kebijakan Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada peningkatan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan penanganan stunting.
Ronald menegaskan bahwa seluruh perlengkapan dan fasilitas utama telah terpasang, termasuk pemenuhan sertifikasi halal, gizi, sanitasi, dan penjamah makanan.
“Kami masih menunggu finalisasi sertifikasi kelayakan dan higienitas dari instansi terkait dan masih dalam proses,” katanya.
Verifikasi akhir dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah dilakukan melalui survei dan pemeriksaan lapangan.
Ronald berharap hasilnya dapat keluar dalam dua pekan ke depan agar SPPG segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata.
“Polres Bandara Soekarno-Hatta mengambil peran dalam mendukung program nasional peningkatan gizi masyarakat. Kami berharap SPPG ini segera dinyatakan layak beroperasi dan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar,” ujarnya.
Standar Ketat Keamanan Pangan
Selain memastikan kelayakan bangunan dan fasilitas, SPPG Rawa Burung 1 menerapkan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Kepala Seksi Kedokteran Kesehatan Klinik Polres Bandara Soekarno-Hatta, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa setiap jenis makanan diperiksa dari kandungan boraks, arsenik, dan sianida untuk menjamin tidak adanya zat berbahaya.
“SPPG Polri harus memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan BGN, baik dari aspek gizi maupun kesehatan,” kata Dedy.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh ahli gizi untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi kebutuhan nutrisi penerima. (Rmt)

