Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan menerapkan penataan ulang jalur kendaraan di area penjemputan Terminal 2 mulai 1 November 2025.
Penataan jalur kendaraan ini dilakukan untuk merespons meningkatnya volume kendaraan dan kebutuhan akan pengaturan arus lalu lintas yang lebih tertib.
Dengan skema baru, jalur kendaraan di area pick up Terminal 2 kini dibagi menjadi dua kategori, Pick Up Premium (Primary Lane) dan Pick Up Reguler (Secondary Lane).
Jalur Pick Up Premium dirancang untuk kendaraan penjemput yang mengutamakan akses cepat dan dekat ke area kedatangan, serta kenyamanan lebih tinggi.
Sementara itu, jalur Reguler tetap tersedia sebagai opsi utama dengan sistem layanan berbayar bertarif standar, memberikan fleksibilitas waktu tunggu bagi pengguna jasa.
“Dengan adanya pengaturan ulang ini, arus kendaraan menjadi lebih teratur dan pengguna jasa memiliki pilihan layanan yang lebih jelas,” ujar General Manager Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi pada Kamis (30/10/2025).
Heru menegaskan bahwa penataan tersebut bukan sekadar perubahan jalur, melainkan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional.
Penyesuaian ini lanjutnya, turut mempertimbangkan karakteristik kendaraan yang melintas, seperti bus, taksi, dan kendaraan pribadi.
“Setelah sebelumnya diterapkan di Terminal 1 dan Terminal 3, kini Terminal 2 menyusul dengan konsep serupa,” ujar Heru.
“Harapannya, seluruh area penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman, tertata, dan mendukung kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa,” tambahnya.
Manajemen Bandara Soetta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan jalur penjemputan terbaru dan menyesuaikan waktu kedatangan agar proses penjemputan berjalan lancar dan aman. (Rmt)

