AirNav Indonesia Perkuat Reputasi Transparansi dengan Predikat Informatif 2025

By
3 Min Read
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno (kiri) dan Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro. (dok. AirNav Indonesia)

AirNav Masuk Deretan 74 Badan Publik Informatif 2025 dengan Nilai Tinggi

 

Komitmen AirNav Indonesia dalam menjaga keterbukaan informasi kembali mendapat pengakuan nasional.

Komisi Informasi Pusat (KIP) resmi menetapkan AirNav sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025, sebuah predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diumumkan pada Senin, 15 Desember 2025, setelah AirNav meraih nilai 96,43, meningkat dari tahun sebelumnya.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menyampaikan bahwa pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan dari budaya transparansi yang terus dibangun perusahaan.

“Terlepas dari capaian yang sangat baik ini, menjadi badan publik yang informatif merupakan sebuah keharusan bagi AirNav Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara,” kata Avirianto, Senin (15/12/2025).

“Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami terus berkembang,” tambahnya.

Avirianto menegaskan bahwa AirNav tidak akan berhenti berbenah. Perbaikan berkelanjutan menjadi fondasi agar setiap informasi yang disampaikan benar-benar memberi manfaat bagi publik.

“Terutama bagaimana publik mendukung kami dalam menjaga keselamatan serta kelancaran penerbangan di langit Indonesia,” paparnya.

Pengakuan Bergengsi

AirNav menjadi satu dari hanya 74 badan publik yang berhasil meraih status Badan Publik Informatif tahun ini.

Predikat tersebut menegaskan konsistensi AirNav dalam menjaga kualitas layanan informasi publik, mulai dari kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), aksesibilitas informasi, inovasi layanan, hingga kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi.

Penilaian KIP dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek layanan, inovasi, hingga kesiapan digital. AirNav dinilai tidak hanya patuh terhadap ketentuan, tetapi juga adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan industri penerbangan.

Langkah Nyata AirNav dalam Mendorong Transparansi

Sejumlah inisiatif strategis terus digulirkan AirNav, antara lain:

  • Penguatan koordinasi PPID di seluruh unit kerja
  • Pemutakhiran dan standardisasi Daftar Informasi Publik (DIP)
  • Peningkatan kualitas layanan permohonan dan pengaduan informasi
  • Pengembangan kanal informasi digital yang lebih ramah pengguna
  • Peningkatan kapasitas SDM melalui sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi rutin

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang AirNav untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai pilar tata kelola perusahaan yang baik.

Peran Vital AirNav dalam Navigasi Udara Nasional

Sekadar diketahui, sebagai satu-satunya penyelenggara layanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav mengelola ruang udara seluas 7,7 juta km² yang terbagi dalam dua Flight Information Region (FIR): Jakarta dan Makassar.

Pada kondisi normal sebelum pandemi, AirNav menangani rata-rata 6.125 pergerakan pesawat per hari, mencakup penerbangan domestik, internasional, hingga overflying. (Rmt)

Share This Article