Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tangerang, DPRD, dan Pemkab Tangerang mengadakan diskusi terbuka guna membahas permasalahan menurunnya daya jual dan daya beli masyarakat pada Senin, (15/12/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari mengatakan bahwa beberapa perusahaan padat karya yang sejak lama sudah menetap kini meninggalkan Kabupaten Tangerang disebabkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sudah meningkat sehingga banyak investor yang memilih pindah karena tidak sanggup memberikan pesangon tinggi.
”Perusahaan padat karya itu seperti mati suri, dulu banyak di kita. Perusahaan di bidang sepatu, baju, sekarang pindah ke daerah Jawa, karena di sana UMK rendah, UMK yang di bawahnya,” kata Sri Panggung Lestari, Kepada Tangerangonline.id di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurut wanita yang berlatar belakang politik dari partai PAN tersebut banyak perusahaan tidak sanggup untuk memenuhi UMK yang sudah ditetapkan seperti PT. Cingluh, PT. Adis yang bergerak di bidang padat karya.
”Sekarang banyak banget kan pabrik yang tutup seperti Cingluh pengurangan karyawan. Adis tidak sanggup, apalagi kenaikan UMK yang nanti ditetapkan untuk diberlakukan di 1 Januari 2026 ini,” katanya.
Sri Panggung menjelaskan, iklim dunia industri di Indonesia kini sedang merosot dikarenakan penurunan daya jual di berbagai belahan dunia sehingga berdampak langsung terhadap daya beli atau daya jual masyarakat Kabupaten Tangerang.
”Jadi, mereka lebih mengutamakan makan dulu. Sementara dengan ekonomi yang sulit ini, mereka susah. Kalau dulu, bisa beli sepatu dalam satu tahun itu tiga, empat kali. Kalau sekarang, mungkin sepatu setahun satu, dipakai masih oke, dia enggak akan beli. Sehingga daya belinya menjadi berkurang,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua HMPI Kabupaten Tangerang M. Agus Muliana mengatakan, Kabupaten Tangerang sejauh ini memegang nomer urut satu dalam hal merangkul investor untuk menanamkan uangnya di Wilayah Provinsi Banten. Namun, hal tersebut tidak mengurangi angka pengangguran yang ada.
Maka dari itu, dirinya bakal berkomitmen untuk memulihkan daya beli masayarakat dan daya jual masyarakat dengan cara memperkerjakan masyarakat dari hasil lokal.
”Ini tantangan, kita bakal memberikan masukan, kita juga ingin terlibat secara aktif, bukan untuk menikmati APBD, tapi untuk berkolaborasi dan sinergi membangun ekonomi daerah melalui PAD yang akan kembali ke Kabupaten Tangerang lagi,” singkat Agus.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan konsep investasi yang akan di bangun DPMPTSP Provinsi Banten dengan konsep investasi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
”Kita buat konsepnya Banten Gold. kita meraih penghargaan juara satu di depan menteri investasi. Jadi disamping kita melaksanakan perda No. 2 tahun 2023 kita juga punya konsep yang sejalan dengan PP 28 tahun 2025,” paparnya.
Hendar mengatakan, dalam penanganan investor yang berniat pindah daerah maka dirinya bakal merekomendasikan untuk pindah ke Kabupaten Pandeglang. Dengan begitu, katanya, bakal menyerap tenaga kerja baru sehingga masyarakat Banten bisa tercukupi daya beli dan daya jualnya.
”Jadi kita bakal membantu mereka untuk menjadi daerah industri agar perputaran ekonomi di Banten stabil,” katanya.
Dalam hal ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang tidak lagi fokus terhadap perizinan investor melainkan fokusnya bakal diarahkan pada bidang promosi, pelayanan, dan pengawasan.
”Kita nanti mengedepankan promosi, pelayanan, dan pengawasan termasuk salah satunya pendamping Induk Koperasi Pegawai Negeri (IKPN). IKPN Ini penting untuk mengetahui seberapa banyak investor menanamkan modalnya,” pungkasnya. (Jum)
Diskusi Terbuka HIPMI dan DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Lesunya Industri dan Daya Beli

