Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggelar layanan paspor simpatik setiap hari Sabtu pada 10, 17, dan 24 Januari 2026.
Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional Imigrasi Melayani yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Layanan paspor simpatik ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen pada hari kerja.
Melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat mendaftar terlebih dahulu sehingga memperoleh kepastian jadwal dan waktu tunggu yang lebih terukur.
Adapun layanan ini hanya mencakup pembuatan paspor baru serta penggantian paspor habis masa berlaku atau penuh halaman, tidak termasuk paspor rusak maupun hilang.
Pada pelaksanaan perdana, 10 Januari 2026, tingkat pemanfaatan layanan tercatat sekitar 30 persen dari kuota khusus yang disediakan.
Hal ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan pada tanggal berikutnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan bahwa Hari Bakti Imigrasi menjadi momentum untuk menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian utama dari tugas Imigrasi.
“Melalui kegiatan Imigrasi Melayani, kami menghadirkan layanan paspor yang lebih mudah diakses, tertib, serta berorientasi pada kenyamanan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini pada pelaksanaan berikutnya,” jelas Galih, Sabtu (10/1/2026).
Galih menambahkan, pemanfaatan aplikasi M-Paspor memperkuat transformasi digital pelayanan keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan Imigrasi Melayani dengan layanan paspor simpatik ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pelayanan keimigrasian yang lebih fleksibel, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan publik,” pungkasnya. (Rmt)

