Perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka peluang besar bagi remaja untuk terjun ke dunia bisnis sejak usia dini. Banyak remaja yang mulai menjalankan usaha kecil, seperti berjualan makanan, produk kerajinan, hingga bisnis online. Namun, dalam menjalankan bisnis tersebut, remaja tidak hanya dituntut untuk mengejar keuntungan, tetapi juga memahami nilai-nilai etika bisnis. Dua prinsip penting yang harus ditanamkan sejak dini adalah persaingan sehat dan kolaborasi antar pelaku usaha.
Persaingan sehat dan kolaborasi merupakan fondasi dalam menciptakan iklim usaha yang adil, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi semua pihak. Dengan memahami dan menerapkan kedua prinsip ini, remaja dapat belajar menjadi pelaku usaha yang tidak hanya sukses secara finansial, tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab secara sosial.
Persaingan sehat dalam bisnis adalah suatu kondisi di mana para pelaku usaha bersaing secara adil dengan mengandalkan kemampuan, kreativitas, kualitas produk, serta pelayanan yang baik. Persaingan ini dilakukan tanpa melanggar aturan, tanpa merugikan pihak lain, dan tetap menjunjung tinggi kejujuran.
Bagi remaja, persaingan sehat menjadi sarana pembelajaran yang penting. Melalui persaingan yang sehat, remaja belajar untuk meningkatkan kualitas produk, mengembangkan inovasi, serta menerima kekalahan dan kemenangan dengan sikap sportif. Persaingan sehat juga mendorong munculnya ide-ide baru yang kreatif dan solutif, sehingga usaha yang dijalankan dapat terus berkembang.
Selain itu, persaingan sehat menciptakan kepercayaan konsumen. Konsumen akan merasa aman dan nyaman ketika membeli produk dari pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab. Dengan demikian, persaingan sehat tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Praktik curang dalam bisnis merupakan tindakan yang melanggar etika dan aturan, seperti menipu konsumen, memalsukan kualitas produk, menjatuhkan pesaing dengan cara tidak jujur, atau menjiplak ide usaha orang lain. Praktik semacam ini sering kali dilakukan demi memperoleh keuntungan secara cepat.
Namun, praktik curang memiliki dampak buruk yang signifikan. Pertama, praktik curang dapat merusak kepercayaan konsumen. Ketika konsumen merasa dirugikan, mereka akan enggan untuk kembali membeli produk tersebut. Kedua, praktik curang menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat dan dapat memicu konflik antar pelaku usaha.
Ketiga, bagi remaja, praktik curang dapat membentuk karakter yang negatif. Kebiasaan mengambil jalan pintas dapat menghambat perkembangan sikap jujur, disiplin, dan tanggung jawab. Dalam jangka panjang, praktik curang justru dapat menyebabkan kegagalan usaha karena kehilangan reputasi dan kepercayaan publik.
Selain persaingan, kolaborasi juga merupakan prinsip penting dalam dunia bisnis. Kolaborasi adalah kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama yang saling menguntungkan. Dalam konteks bisnis remaja, kolaborasi dapat dilakukan melalui kerja tim, berbagi ide, atau penggabungan produk dan keahlian.
Kolaborasi memberikan banyak manfaat, antara lain memperluas jaringan usaha, meningkatkan kreativitas, serta mengurangi risiko kerugian. Dengan bekerja sama, pelaku usaha dapat saling melengkapi kekurangan dan memaksimalkan kelebihan masing-masing.
Bagi remaja, kolaborasi mengajarkan nilai kebersamaan, komunikasi, dan toleransi. Remaja belajar bahwa keberhasilan tidak selalu harus dicapai dengan mengalahkan orang lain, tetapi dapat diraih melalui kerja sama dan saling mendukung.
Untuk memahami persaingan sehat dan kolaborasi secara nyata, remaja dapat melakukan simulasi atau roleplay kompetisi jualan dengan aturan etis. Dalam simulasi ini, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok usaha yang menjual produk berbeda.
Aturan yang diterapkan antara lain setiap kelompok harus jujur dalam menyampaikan informasi produk, tidak menjelekkan pesaing, menetapkan harga yang wajar, serta tetap menghormati kelompok lain. Selain itu, kelompok diperbolehkan melakukan kolaborasi, seperti promosi silang atau berbagi strategi pemasaran.
Penilaian dalam simulasi ini tidak hanya didasarkan pada keuntungan, tetapi juga pada sikap etis, kreativitas, dan kerja sama. Melalui kegiatan ini, remaja dapat belajar bahwa persaingan dan kolaborasi dapat berjalan secara seimbang dan saling melengkapi.
Penutup Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. Dengan terlibat langsung dalam proses pengabdian, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pendamping dan motivator bagi siswa SMK dalam menumbuhkan semangat berwirausaha.
Pembentukan karakter wirausaha muda yang beretika dan mandiri diharapkan mampu mencetak generasi muda yang siap bersaing di dunia usaha dengan tetap menjunjung nilai moral dan tanggung jawab sosial. Dengan karakter yang kuat, siswa SMK tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Penulis : Alvina Rahmadini, Salsabila Hairunisa, Uismawati Gea

