Turut Menjaga Keselamatan Penerbangan, AirNav Indonesia Apresiasi Masyarakat Sekitar Bandara Soetta

By
2 Min Read
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang.

AirNav Indonesia mengapresiasi masyarakat sekitar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena telah menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak bermain layangan di sekitar Bandara terbesar di Indonesia itu.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Operasi AirNav, Setio Anggoro, dalam konferensi pers terkait kesiapan pelayanan navigasi penerbangan AirNav Indonesia pada Angkutan Lebaran 2026 di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat dalam menjaga keselamatan penerbangan khususnya di Bandara Soetta.

“Alhamdulillah belum ada laporan layangan, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat. Tidak ada laporan (gangguan layangan dan laser), sekali lagi Alhamdulillah,” kata Setio.

Ia menjelaskan bahwa, bermain layangan di sekitar Bandar Udara dan menggunakan sinar laser pointer ke arah kokpit tidak hanya mengancam keselataman penerbangan, melainkan dapat berdampak langsung kepada masyarakat itu sendiri.

“Lebih dari itu, penerbangan kita juga bisa di-banned,” terang Setio.

AirNav Indonesia menilai dukungan masyarakat sekitar Bandara Soetta sangat positif dalam menjaga keselamatan penerbangan.

Dengan adanya aturan tegas dan ancaman hukuman berat, diharapkan kesadaran ini terus terjaga sehingga penerbangan di Indonesia tetap aman dan lancar.

Sekadar diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan secara tegas melarang aktivitas yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk menerbangkan layangan atau menggunakan laser di sekitar bandara.

Dalam Pasal 421 UU Penerbangan, semua aktivitas yang berpotensi mengganggu jalur pendekatan pesawat (final approach), terutama di runway Bandara dapat terancam pidana penjara hingga 3 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar. (Rmt)

Share This Article