Persoalan kabel fiber optik yang menjuntai dan semrawut masih menjadi tantangan di Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Diyan Mayang Sari, menyatakan pihaknya tengah mencari solusi penataan jaringan utilitas.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 33 provider yang beroperasi di Kabupaten Tangerang. Namun, hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur penataan jaringan tersebut, termasuk dari sisi perizinan.
”Iyaa, belum ada yang menyumbang APBD, karena regulasi. Tapi ke depan akan kami bahas bersama DPRD terkait penataan jaringan utilitas,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari dihadapan Tangerangonline.id Senin, (12/4/2026).
Ia menjelaskan, Diskominfo sedang melakukan pendataan terkait berbagai permasalahan kabel yang menjuntai di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang.
“Terkait fiber optik, kami sedang mencari solusi. Saat ini kami dari Kominfo sedang mendata permasalahan-permasalahan kabel yang menjuntai di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Diskominfo berencana menggandeng para provider, asosiasi, serta jasa telekomunikasi, termasuk APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama-sama.
“Harapannya, dengan keterlibatan APJATEL ini bisa menjadi solusi. Jadi kabel nantinya diarahkan masuk ke bawah tanah,” katanya.
Melalui skema tersebut, lanjutnya, para provider tidak perlu melakukan penggalian secara terpisah. Infrastruktur yang tersedia dapat digunakan bersama, sehingga lebih efisien dan tidak merusak tata kota.
“APJATEL nantinya bisa memfasilitasi provider agar tidak menggali sendiri-sendiri. Satu galian bisa digunakan bersama oleh provider-provider di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Diyan menambahkan, penataan jaringan utilitas ini diharapkan mampu membuat wajah Kabupaten Tangerang menjadi lebih rapi ke depannya. Ia mengakui, konsep tersebut sebelumnya belum terpikirkan secara matang.
“Sekarang kami sedang melakukan pendataan. Data dikumpulkan dari kecamatan, meski memang belum semuanya masuk karena baru diminta,” ungkapnya.
Untuk saat ini, penerapan jaringan bawah tanah masih terbatas di kawasan yang sudah tertata, seperti perumahan. Meski demikian, ke depan sistem ini ditargetkan dapat diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang.
“Yang sudah menerapkan biasanya di kawasan yang sudah tertata. Ke depan harapannya bisa diterapkan lebih luas,” pungkasnya. (Rez)

