Gelombang rotasi dan mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sejak hari pertama menjabat mendapat perhatian publik.
Menanggapi langkah tersebut, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) menilai pergantian jabatan terhadap ratusan perwira Polri merupakan mekanisme yang wajar dalam sebuah organisasi besar guna memastikan regenerasi, penyegaran, dan keberlanjutan pelaksanaan tugas kepolisian.
Tercatat sejak sehari hingga dua pekan menjabat, orang nomor satu di kepolisian ini sudah merotasi sekitar 450 perwira.
Ketua Umum SPI, Fonda Tanggauh menilai itu adalah hal yang wajar. Rotasi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas.
Lebih dari itu untuk memberikan ruang pengembangan karier bagi personel Polri.
“Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Fonda dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, mereka yang mendapatkan jabatan merupakan amanah baru.
“Personel yang mendapatkan amanah diharapkan dapat menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanan tugas di satuan masing-masing,” jelasnya.
“Dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” tambah Fonda.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi dan mutasi terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Perubahan jabatan mencakup posisi strategis di Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional, Korbrimob, Lemdiklat Polri, hingga jajaran Kepolisian Daerah.
Rotasi jajaran Korps Bhayangkara itu dilakukan Suyudi melalui tiga Surat Telegram rotasi setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 1 Oktober 2026.
Mutasi pertama pada 2 Oktober 2026 atau sehari setelah pelantikannya sebagai Kapolri, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Selanjutnya, mutasi kedua dilakukan Suyudi terhadap 199 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada 10 Oktober 2026, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026.
Mutasi ketiga terjadi pada Senin (12/10/2026), di mana ada 12 Pati dan Pamen Polri yang bergeser. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. (Rmt)

