Modal Seribu Rupiah, Pengguna GoPay Kini Bisa Berinvestasi Emas Digital

By
3 Min Read
GoPay resmi meluncurkan fitur GoPay Investasi melalui produk perdana GoPay Emas Digital by Treasury, Kamis (22/10/2026).

Tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen perlindungan nilai aset kini mendapatkan angin segar.

Aplikasi GoPay resmi meluncurkan fitur GoPay Investasi melalui produk perdana GoPay Emas Digital by Treasury, Kamis (22/10/2026).

Langkah strategis ini hadir untuk meruntuhkan anggapan bahwa investasi emas memerlukan modal besar sekaligus menjawab berbagai kendala akses fisik yang selama ini membebani calon investor.

Melalui kerja sama dengan PT Indonesia Logam Pratama, GoPay membuka kesempatan bagi siapa saja untuk membeli dan menjual emas digital secara instan mulai dari nominal Rp1.000.

Demi mendorong kedisiplinan finansial, fitur ini juga menyediakan rekening khusus yang terpisah dari rekening transaksi harian pengguna.

Menjawab Hambatan Generasi Muda dan Lonjakan Tren Emas

Langkah GoPay memperluas ekosistem finansialnya selaras dengan tren pasar yang mencatat peningkatan signifikan dalam perburuan emas di Indonesia.

Kelvin Timotius, Direktur Bisnis Konsumen GoPay, menyampaikan inovasi ini lahir di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan perlindungan nilai aset, termasuk diantaranya dengan investasi pada emas, namun masih menghadapi sejumlah kendala.

“Laporan Gold Demand Trends dari World Gold Council pada Juli 2026 menyatakan permintaan emas di Indonesia mencapai 15 ton di kuartal II 2026 atau naik signifikan hingga 40% secara year-on-year,” kata Kelvin.

“Namun, riset kami terhadap kelompok usia 25-30 tahun menunjukkan masih ada sejumlah hambatan dalam berinvestasi emas, seperti keterbatasan waktu untuk datang ke gerai fisik, keterbatasan stok emas fisik di pasaran, hingga risiko kehilangan atau pencurian,” jelasnya.

Sebagai perusahaan teknologi lanjut Kevin, Gopay fokus menghadirkan inovasi produk yang bisa menyelesaikan masalah tersebut.

“Oleh karena itu, kami meluncurkan produk investasi emas digital untuk membuka akses agar siapa pun dapat membuat uang mereka bertumbuh dengan aman di aplikasi GoPay,” ujarnya.

Menabung Secara Bertahap

Selain menyelesaikan masalah keterbatasan stok fisik dan risiko keamanan, GoPay merancang fitur ini berdasarkan masukan pengguna yang kerap ragu berinvestasi akibat keterbatasan dana.

Kelvin menambahkan bahwa produk ini dirancang dengan mendengar kebutuhan pengguna untuk menjawab berbagai keraguan mengenai investasi, termasuk kecukupan dana untuk membeli emas.

“Masyarakat sudah sangat akrab dengan emas sebagai instrumen investasi karena mudah dipahami dan nilainya yang cenderung stabil. Namun, menabung emas seringkali dilihat sebagai instrumen investasi yang mahal. Di GoPay, kami ingin mengubah persepsi tersebut dengan memberikan fleksibilitas pembelian emas digital mulai dari Rp1.000,” terangnya.

“Nominal yang sangat terjangkau ini memungkinkan siapa saja untuk mulai berinvestasi dan membangun kebiasaan menabung emas digital secara bertahap,” tutur Kelvin.

Perlindungan Berlapis dan Lolos Regulasi

Selain memberikan fleksibilitas dari sisi nominal, faktor keamanan transaksi tetap menjadi prioritas utama.

Aplikasi GoPay menerapkan sistem keamanan berlapis untuk menjamin keamanan setiap transaksi pengguna, meliputi verifikasi dua langkah (2FA), kode PIN, OTP, hingga autentikasi biometrik.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir mengenai legalitas produk GoPay Emas Digital by Treasury ini, sebab seluruh kegiatan investasinya telah mengantongi izin resmi dan berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

(Rmt)

Share This Article