Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Tangerang menolak segala bentuk radikalisme, terutama radikalisme yang mengatasnamakan agama.
Ketua Umum MUI Edi Junaedi mengatakan, menolak keras kekerasan dengan mengatasnamakan islam. menurut dirinya segala bentuk tindakan kekerasan yang mengatasnamakan dakwah dengan cara kekerasan bukan ciri Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Segala hal yang mengandung kekerasan sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama apa pun,” katanya kepada tangerangonline.id, Kamis (25/8/2016)
Edi Junaedi menambahkan, dalam berdakwah agama Islam selalu mengutamakan nilai-nilai kesantunan sesuai ajaran Alquran. Oleh sebab itu, Edi Juanedi mengajak seluruh umat Indonesia maupun dunia untuk terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.
“Gerakan radikalisme sudah sedemikian merajalelanya. Diperlukan penanganan khusus yang intensif dari berbagai pihak, utamanya ulama dan pemimpin dunia untuk bersatu padu melawan gerakan radikalisme,” terangnya.
Untuk itu, Edi Junaedi menghimbau agar masyarakat Indonesia tidak terpancing dengan upaya-upaya provokasi dari berbagai kelompok terkait dengan aksi radikalisme.
“Aksi radikalisme sudah meresahkan umat Indonesia terutama umat Islam, mari kita menolak bentuk penolakan terhadap aksi teror dan kekerasan yang dilakukan yang mengatasnamakan Islam,” tandasnya. (ES)

