Connect with us

DKPP Tangsel Janji Persoalan TPA Cipeucang Selasai Dalam 3 Bulan

Berita

DKPP Tangsel Janji Persoalan TPA Cipeucang Selasai Dalam 3 Bulan

Aksi unjukrasa yang dilakukan ratusan warga Serpong menuntut ditutupnya Tempat Pembuang Akhir (TPA) Cipeucang tadi siang berakhir tertib dengan penanda-tanganan perjanjian bersama Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan bersama perwakilan massa pengunjukrasa.

Dalam perjanjian tersebut, DKPP menyanggupi dapat menanggulangi persoalan bau sampah yang menjadi keluhan warga sekitar.

Kepala DKPP Taher Rochmadi menyanggupi perjanjian bermaterai itu yang juga disaksikan oleh Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro, Anggota Komisi IV DPRD Riki Yonis dan Abdurahman atau yang karib dipanggil Arnofi.

Taher menjelaskan dalam perjanjian itu warga meminta kepada pihaknya dengan memberikan tenggat waktu selama tiga bulan dalam menanggulangi persoalan bau sampah.

“Ini menjadi evaluasi bagi kami dalam hal pengelolaan sampah, kami sanggupi dalam kurun waktu tiga bulan, minimal bau sampah yang dikeluhkan berkurang,” ucapnya di kantor Unit Pelaksana Teknis TPA Cipeucang, Rabu (2/11/2016).

Penyebab bau sampah itu, dirinya menjelaskan, akibat cairan lindi yang mengalir dan menguap dari sampah-sampah organik. Untuk mengurangi bahkan menghilangkan bau sampah, menurut Taher, pihaknya akan menggunakan alat penekan agar kandungan air yang terdapat pada sampah akan berkurang. “Karena baunya dari cairan sampah organik, ditambah intensitas hujan belakangan ini, tidak pernah dalam dua bulan tidak hujan,” jelasnya.

Di lain pihak, Anggota Komisi IV Arnofi berharap, DKPP mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi keluhan warga. “Sehingga unjukrasa warga tidak terjadi lagi, karena persoalan terselesaikan,” tutupnya sekaligus secara simbolis menyaksikan penyerahan perjanjian bersama. (Bar)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top