Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang merasa diacuhkan oleh pihak PT Mitra Serasi Jaya yang berada di Jalan Raya Kotabumi Nomor 38, Kampung Teriti RT. 06/04 Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, saat melakukan inspeksi mendadak, Kamis (30/11/2017).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menyatakan kesiapannya dengan pihak menegament perusahaan yang tidak menghiraukan kedatangannya ke perusahaan untuk melakukan sidak.
“Saya datang kesini atas aduan warga, namun saya hanya ditemui oleh pihak keamanan dan tak ada satupun pihak menegament yang menemui saya,” katanya kepada tangerangonline.id.
Dirinya pun sempat marah lantaran pertanyaan pihak keamanan terhadap dirinya yang tidak mengenakan. Seolah-olah dirinya datang untuk melakukan niatan jelek.
“Saya sempat marah dan memberikan kartu pengenal saya. Saya bilang saya ini anggota DPRD, baru mereka mengijinkan saya masuk dan itu hanya di ruang keamanan saja,” terangnya.
Politisi PDIP ini, segera memanggil pihak perusahaan ke DPRD dan jika perlu akan melakukan sidak yang kedua dengan melibatkan pihak kepolisian. Pihaknya menilai management perusahaan menghindar saat dilakulan sidak.
“Saya jadi menduga masih banyak indikasi pelanggaran lain. Saya akan melakukan sidak yang kedua dengan pihak kepolisian,” jelasnya.
Kepala Keamanan PT Mitra Serasi Jaya, Purnama membantah pihaknya tidak mengijinkan anggota DPRD masuk. Dirinya mempersilakan anggota DPRD untuk masuk ke ruang kerjanya.
“Saya kasih masuk dan saya langsung menelpon pihak management dan saya berikan telpon tersebut ke anggota DPRD untuk berbicara,” ujarnya.
Saat ditanyakan tangerangonline.id di lokasi, apa saja yang dibicarakan oleh DPRD dan pihak management, dirinya pun tak tahu menahu.
“Saya gak tahu, karena telpon saya langsung kasihkan ke beliau. Saya disini hanya kuli,” pungkasnya. (Yan)

