Phapros dan Lucas Jaya Teken Perjanjian Jual Beli Saham

By
Redaksi
1 Min Read

PT Phapros, Tbk yang merupakan anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) meneken atau melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan jual-beli saham dengan PT Lucas Djaja Group.

Dilansir laman iqplus info, perjanjian tersebut dilakukan Phapros dengan PT Lucas Djaja merupakan salah satu aksi perusahaan terkait strategi bisnis anorganiknya. Phapros menilai PT Lucas Djaja memiliki beberapa business advantages yang yang dapat melengkapi business value proposition Phapros ke industri farmasi.

Direktur Utama PT Phapros, Tbk, Barokah Sri Utami menyebutkan beberapa pertimbangan  memilih Lucas Djaja, di antaranya adalah karena perusahaan tersebut memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak.

“Sehingga, kami harapkan kerja sama ini bisa melengkapi fasilitas produksi yang dimiliki Phapros dan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan JKN,” ujarnya. (iqp/Kor)

Share This Article