Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang berencana mengajukan penambahan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). Pasalnya, kebutuhan blanko E-KTP masih sangat kekurangan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin menyebutkan, pihaknya saat ini mendapat kuota blanko dari pemerintah pusat sebanyak 4.000 blanko selama perminggu. Namun hal itu dirasa belum menutupi kebutuhan pencetakan E-KTP di Kabupaten Tangerang sebanyak 10.000 selama perminggu.
“Jadi kita hanya mendapatkan sesuai dengan kuotanya saja, sedangkan kita di tahun 2019 ini seminggu hanya diberi kuota 4000an sementara kebutuhan kita seminggu itu lebih dari 10.000an,” jelasnya.
Masalah kekurangan ini, lanjut Syafrudin, pihaknya bakal mengajukan kepada Presiden RI yang rencananya nanti akan datang ke Kabvupaten Tangerang dalam acara pembagian sertifikat tanah.
“Nah nanti kan tanggal 20 Februari 2019 ada rencana Pak Jokowi mau datang ke wilayah Kabupaten Tangerang ini mau bagi-bagi Akte Kelahiran saya mau memanfaatkan momen itu untuk mengajukan penambahan blangko,” lanjutnya.
Dikatakan Syafrudin, sebelumnya, pada 2019 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah mengajukan 100.000 blangko E-KTP ke pemerintah pusat, namun realisasinya secara bertahap. (ais)

