Berita
Pejuang Siliwangi Indonesia Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tangerang
Berkat kerja keras dan perjuangan seluruh anggota, Pejuang Siliwangi Indonesia (PSI) Kabupaten Tangerang secara resmi terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang. Ini sesuai surat keterangan (SK) dengan nomor 722/20-KKBP, Kamis (17/9/2020).
Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan mitra dari pemerintah di setiap daerah. Sebagai mitra, organisasi juga harus legal dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Alhamdulillah hari ini Pejuang Siliwangi Indonesia (PSI) Kabupaten Tangerang resmi terdaftar di Kesbangpol dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” kata Asep Surantaka, Ketua PSI Kabupaten Tangerang.
Pengurus PSI datang ke Ruang Kasi Kesbangpol untuk menerima SKT di didampingi Sekretaris dan anggota.
“PSI sudah terdaftar di kesbangpol, kedepan semoga PSI Kabupaten Tangerang siap bersinergi dan mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Sementara Busro, Sekjen PSI menuturkan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada kesbangpol Kabupaten Tangerang yang telah mengeluarkan SKT untuk PSI Kabupaten Tangerang, dimana sebelumnya sudah melengkapi berkas domisili serta legalitas yang selanjutnya mendapat pengesahan dari Kesbangpol.
“Setelah terbitnya SKT ini, semoga seluruh anggota PSI bisa menjaga nama baik organisasi dengan kegiatan-kegiatan yang Positif,” ucapnya. (Sam)
