Trantib Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, menggelar Operasi kepatuhan protokol kesehatan (Prokes). Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Puri, Desa Pasarkemis, Kecamatan Pasarkemis, Rabu (30/9/2020). Pelanggar pun masih ditemukan meski jumlahnya menurun.
Kasie Trantib Kecamatan Pasarkemis Juhro mengatakan, operasi masker dan yustisi terus dilakukan sampai dinyatakan normal, namun pelanggaran yang terjadi semakin menurun.
”Pelanggaran sudah semakin menurun, namun operasi terus kita lakukan,” ujar Juhro.
Sementara itu, pemberian sanksi sosial mereka yang tidak memakai masker diberikan sanksi push up, menyanyikan lagu indonesia raya, dan membaca teks pancasila. Namun untuk sanksi push up hanya kepada anak muda, sedangkan untuk Orang tua diberikan nasehat.
“Sanksi ini diberikan agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan. Dan kita berdoa virus ini segera berakhir,” terangnya.(Sam)

