Connect with us

Audiensi Tidak Ada Titik Temu, SPN Lebak dengan PT Aplus Berlanjut ke Pengadilan

Berita

Audiensi Tidak Ada Titik Temu, SPN Lebak dengan PT Aplus Berlanjut ke Pengadilan

Sejumlah perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kabupaten Lebak melakukan Audiensi dengan pihak manajemen perusahaan PT Aplus di Perusahaan setempat, Kamis (25/3/2021), sementara massa SPN lainnya melakukan orasi di pintu gerbang perusahaan.

Usai melakukan audiensi dengan pihak manajemen PT APLUS, Ketua SPN DPC Kabupaten Lebak Sidik Uen mengatakan, bahwa audien yang dilakukan oleh SPN dengan pihak perusahaan tidak menemukan titik temu, dan berlanjut ke pengadilan PHI.

“Semua tuntutan tuntutan yang kami sampaikan kepada pihak perusahaan itu tidak direalisasi atau tidal ditanggapi. Kita akan menempuh ke jalur pengadilan PHI, yang Insha Allah ada pemanggilan 31 Maret nanti,” ujar Sidik Uen kepada tangerangonline.id.

Saat dikonfirmasi, Legal Corporate PT APLUS Jimmy Siregar SH, MH menjelaskan, terkait tuntutan SPN yang tidak dipenuhi, semua itu sudah menjadi keputusan Perusahaan.

“Semua sudah menjadi keputusan perusahaan, jika memang tidak ada keterpuasan dari teman-teman SPN, silahkan tempuh jalur hukum, itu hak kawan-kawan SPN,” katanya.

Ditanya soal tudingan SPN, terkait perusahaan belum bisa menerima kehadiran serikat, dan upaya upaya pemberangusan Serikat Pekerja SPN dengan kedok promosi jabatan, berujung PHK sepihak, Jimmy membantah dan menurutnya hal itu tidak benar.

“Saya tegaskan, kami membantah melarang serikat di perusahaan kami. Buktinya banyak kok yang masuk serikat karyawan disini, jadi tudingan itu saya tegaskan sekali lagi itu tidak benar. Kalau memang benar silahkan buktikan dan proses,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan massa tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di Pabrik PT Aplus, jalan Prof Ir Soetami, Kampung Cikumpul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (25/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB. (Bud)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top