Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) gagalkan upaya penyeludupan ratusan gading Gajah asal Lagos, Afrika. Sebanyak 377 buah gading Gajah senilai Rp 6 Miliar diamankan dari tangan pelaku penyeludupan yakni CZ (41) dan CY (29).
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan pencegahan upaya penyeludupan tersebut cukup besar.
“Tangkapan kali ini cukup besar, petugas kami berhasil mengamankan 377 buah gading gajah senilai Rp 6 Miliar dari dua pelaku saat tiba di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta,” katanya saat gelar press conference di kantornya, Kamis (26/5/2016).
Penggagalan tersebut kata Erwin berawal ketika Petugas Bea Cukai Soetta mencurigai barang bawaan pelaku yang diketahui Warga Negara China dan merupakan penumpang pesawat Etihad EY 474 dengan rute Lagos-Abu Dhabi-Tangerang.
“Pada Sabtu (21/5/2016) lalu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai barang bawaan pelaku saat melintasi X-ray, setelah dilakukan pemeriksaan lebih detil, petugas menemukan gading-gading tersebut yang disembunyikan dalam koper-koper bagasi milik pelaku,” ungkapnya. (Rmt)