Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C (Bea Cukai) Soekarno-Hatta kembali berhasil melakukan penggagalan upaya penyeludupan satwa dari dan ke wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu kurang lebih selama 3 bulan, Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil melakukan berbagai pencegahan upaya penyeludupan satwa.
Pencegahan atau penggagalan berbagai kasus upaya penyeludupan dari berbagai kasus tersebut merupakan hasil koordinasi Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan institusi lainnya.
Salah satu upaya penyeludupan yang berhasil digagalkan petugas terjadi pada 22 Maret 2016 lalu. Sebanyak 42 ekor kura-kura diseludupkan dari Hong Kong oleh penumpang berinisial CHR.
“Tersangka berhasil ditangkap saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional 2E Bandara Soekarno-Hatta. Ketika petugas memeriksa bagasi bawaan tersangka ditemukan sebanyak 42 ekor kura-kura hidup,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (26/5/2016).
Dalam kasus yang berbeda, pada tanggal yang sama (22 Maret 2016) Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mendapati seekor biawak dalam sebuah paket yang dikirimkan melalui jasa kiriman Fedex.
“Awalnya paket terlihat seperti kiriman biasa berupa subwoofer yang dikirim dari Filipina. Namun saat diperiksa oleh petugas, didalam rongga subwoofer ditemukan seekor biawak yang disembunyikan,” ungkapnya.
Masih di hari dan tanggal yang sama Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menemukan binatang dalam sebuah paket lain. Kali ini paket berasal dari Ciamis, Jawa Barat yang akan dikirimkan ke Malaysia melalui kiriman Kantor Pos.
“Paket disebutkan oleh tersangka berisi dokumen, namun saat petugas memeriksa isi paket ditemukan empat ekor ular, satu ekor merupakan ular sanca karpet dan tiga ekor lainnya adalah ular Cincin,” bebernya.
Tersangka dan barang bukti berupa 42 ekor Kura-Kura, 1 ekor Biawak, 1 Ular Sanca Karpet dan 3 ekor Ular Cincin diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta I untuk diproses lebih lanjut. (Rmt)