Berita
DPRD Soroti Maraknya Obat Ilegal Pasca Kasus di Pergudangan Surya Balaraja Terungkap
Maraknya pergudangan di wilayah Kabupaten Tangerang yang dijadikan pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal ataupun barang-barang oplosan membuat DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti sistem pengawasan industri.
“Iya, memang seringkali kawasan pergudangan di Kabupaten Tangerang ini digerebek BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ataupun kepolisian sebagai tempat pembuatan obat dan jamu ilegal ataupun barang-barang oplosan. Akan hal ini tentunya, kami akan melakukan evaluasi dengan sejumlah dinas terkait terkait pengawasannya. Baik pengawasan adanya tempat tersebut ataupun peredaran hasil produksi,” terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum, Senin (36/9/2016).
Barhum menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan evaluasi pada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait pengawasan peredaran obat dan jamu ilegal.
“Beberapa hari yang lalu kita evaluasi Dinas Kesehatan dan sejauh ini mereka tak menemukan adanya peredaran obat ataupun jamu palsu di Pukesmas dan Rumah Sakit namun tetap kami minta intensifkan pengawasan peredarannya terutama pada apotik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lima gudang yang dijadikan tempat produksi obat penenang dan penghilang rasa nyeri digerebek BPOM dan kepolisian di kawasan pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang KM 28, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Yan)
