Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Konsultasi publik tahap ll dalam rangka revisi atau peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel. Kegiatan dihadiri akademisi, SKPD hingga beberapa anggota DPRD ini digelar di Jl Ciater Barat, Setu, Rabu (21/12/2016).
“Untuk rencana tata ruang telah melakukan persiapan selama 2 tahun dan ketentuannya ialah selama 5 tahun, untuk revisinya akan dilaksanakan pada tahun 2017 nanti, melaui tahapan-tahapan seperti lokasi, anggaran dan sebagainya,” ucap Teddy Meiyadi, Kepala Bappeda dalam sambutan pengantarnya.
Di antara rencana peninjauan yakni meliputi Kecamatan Setu menjadi kawasan wisata kuliner dan pengembanan ekonomi kreatif. Oleh karenanya, ia berharap revisi itu terlaksana tahun 2017 dan terealisasikan tahun 2018.
“Bahwa pada tahun 2017 nanti telah selesai direvisi agar cepat terlaksana dan selesai, dimana nanti kalau perlu di sesuaikan kita sesuaikan jika tidak tidak berarti selesai, maka 2018 sudah bisa kita realisasikan,” singkatnya. (arf)