Pelantikan para Aparatur Sipil Negera (ASN) Dinas Pendataan Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terpisah dengan pelantikan pejabat lain. Sebanyak 10 ASN Disdukcapil tersebut dilantik di Gedung Serba Guna, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kamis (5/1/2017).
Pelantikan terpisah ini dipimpin langsung Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dilakukan karena Surat Kaputusan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, bukan lagi oleh Pemda Kabupaten Tangerang.
“Pelantikannya memang dilakukan terpisah, karena pelantikan ataupun rotasi para aparatur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut dikeluarkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri dan bukan oleh Pemerintah Daerah lagi,” papar Zaki.
Sementara itu untuk diketahui kedepannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang akan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat terutama terkait ketersediaan blanko.
“Saat ini memang seperti rotasi untuk di Kependudukan dan Catatan Sipil sudah diatur pusat,” tukasnya. (Yan)